Pengertian Wawasan Kebangsaan Faktor, Upaya , Ciri
Pengertian Wawasan kebangsaan
Menurut Sulchan Yasin (1997: 502). "Wawas: meneliti, meninjau, memandang, mengamati. Wawasan : wawas (jawa), pandangan atau paham tentang sesuatu". Sedangkan "Bangsa merupakan kumpulan manusia yang mempunyai beberapa kesamaan dan berada dalam pemerintahan (negeri) sendiri golongan makhluk hidup dalam klasifikasi" (Sulchan Yasin, 1997: 53).
Menurut Kodhi S.A (1988: 83-84), wawasan kebangsaan berasal dari kata "Wawas dan Bangsa". Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Wawas, dalam bahasa jawa adalah cara pandang, cara tinjau dan cara tanggap indrawi terhadap sesuatu.
- Bangsa, merupakan suatu kelompok masyarakat yang berasal dari keturunan, adat, bahasa dan sejarah yang sama.
Menurut Poespowardojo dan Chaplin yang dikutip oleh (Bambang Sumarjoko, 1955: 22) Secara definitif, istilah wawasan diartikan sebagai "Bentuk pemahaman diri yang mengarah pada proses kesadaran terhadap hubungan kualitas yang mendasari timbulnya suatu peristiwa atau masalah". Kemudian istilah kebangsaan umumnya dikaitkan dengan ciri-ciri yang menandai golongan bangsa atau bertahan dengan bangsa, yang dapat berupa persaudaraan dan keturunan, adat, bahwa sejarah dan cara pemerintahannya.
Dalam kaitan ini wawasan kebangsaan adalah hasil perkembangan dari dinamisasi rasa kebangsaan dalam mencapai cita-cita bangsa, rasionalisasi rasa dan wawasan kebangsaan itu melahirkan suatu nasionalisme atau paham kebangsaan yaitu pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional.
Cita-cita dan tujuan nasional indonesia seperti yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, yaitu:
Dalam kaitan ini wawasan kebangsaan adalah hasil perkembangan dari dinamisasi rasa kebangsaan dalam mencapai cita-cita bangsa, rasionalisasi rasa dan wawasan kebangsaan itu melahirkan suatu nasionalisme atau paham kebangsaan yaitu pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional.
Cita-cita dan tujuan nasional indonesia seperti yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, yaitu:
- Alinea 2 (cita-cita nasional): (...)negara indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
- Alinea 4 (tujuan nasional) : (...)melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial (Budisantosa Suryosumarto, 2001: 2).
Wawasan dalam mencapai tujuan nasional dinamakan wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dikembangkan dan dirumuskan berdasarkan falsafah bangsa, kondisi wilayah, sosial budaya rakyat, dan sejarah perjuangan dengan bangsa, serta lingkungan strategis yang mempengaruhi (Budisantosa Suryosumarto, 2001: 1).
Baca Juga: Pengertian Pendidikan Karakter
Haris Kohn (1984: 11) menyatakan, "Wawasan kebangsaan identik dengan nasionalisme yaitu faham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan".
Maksudnya, wawasan kebangsaan didasarkan atas asumsi bahwa lahirnya suatu negara bangsa sebenarnya merupakan hasil tenaga yang hidup dalam sejarah. Bangsa terdiri atas golongan yang beranekaragam dan tidak terumuskan eksak. Pada umumnya bangsa mempunyai faktor-faktor objektif tetentu yang membuat berbeda dengan bangsa lain, misalnya persamaan keturunan, daerah, kesatuan politik adat istiadat, tradisi dan agama.
Toynbee defined nationalism as a spirit which makes people feel and act and think about a part of any given society as thouht it were indudes man to delty his community.
Artinya menurut Toynbee nasionalisme atau paham kebangsaan adalah merupakan suatu semangat yang membantu orang untuk merasakan, bertindak dan berfikir tentang sesuatu bagian masyarakat yang ada sebagaimana keseluruhan masyarakat tersebut. Hal ini diperkuat oleh pendapat Soekarno yang menyatakan bahwa rasa akan nasionalisme itu akan menumbuhkan suatu rasa percaya diri sendiri yang diperlukan untuk mempertahankan diri di dalam perjuangan menunjuk keadaan-keadaan yang akan mengalahkannya.
Menurut Mochtar Buchori (1993: 233-234) Konsep wawasan kebangsaan dapat ditinjau dari dua aspek yaitu "Aspek moral dan aspek intelektual"
Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Menurut Mochtar Buchori (1993: 233-234) Konsep wawasan kebangsaan dapat ditinjau dari dua aspek yaitu "Aspek moral dan aspek intelektual"
Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Aspek moral, wawasan kebangsaan mempersyaratkan adanya perjanjian diri, adanya komitmen pada seseorang atau masyarakat untuk turut bekerja bagi kelanjutan eksisitensi serta peningkatan kualitas kehidupan bangsa.
- Aspek intelektual, wawasan kebangsaan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang berbagai tantangan yang dihadapi bangsa pada masa kini maupun pada masa yang akan datang serta potensi-potensi yang dimiliki bangsa.
Wawasan kebangsaan merupakan bagian yang tak terpisahkan oleh empat jenis wawasan, yaitu :
- wawasan kedaerahan,
- wawasan nasional,
- wawasan regional,
- wawasan global.
Dengan demikian wawasan kebangsaan yang bersifat dewasa memerlukan substansi yang cukup dari wawasan kedaerahan serta interaksi kontekstual yang bermakna dari wawasan regional dan global.
Gerakan yang muncul pada awal abad ke-20 yang dikenal dengan kebangkitan nasional itu sekalipun masih bersifat majemuk dan tersebar dan terpisah-pisah namun secara mendalam telah mengisyaratkan perlunya perwujudan kehidupan yang bertumpu pada persatuan dan kesatuan. Hal ini semakin jelas dengan lahirnya Sumpah Pemuda.
Lahirnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 itu merupakan tekad generasi muda yang pada dasarnya menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan suku, ras, daerah asal, dan kebudayaan yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Melalui ikrarnya itu mereka menyatukan derap langkah dan gerak maju untuk menuju kepada kehidupan kebangsaan indonesia yang berlandaskan pada azas persatuan dan kesatuan.
Soeprapto (1993: 17) menyatakan bahwa: Paham nasionalisme atau paham kebangsaan pada setiap bangsa akan diwarnai oleh nilai-nilai dasar yang berkembang dalam masyarakat masing-masing, sehingga memberikan ciri khas atau jati diri suatu bangsa perlu dipahami pandangan dan falsafah hiidup yang dianut oleh bangsa tersebut. Bagi bangsa indonesia pandangan dan falsafah hidupnya adalah pancasila.
Gerakan yang muncul pada awal abad ke-20 yang dikenal dengan kebangkitan nasional itu sekalipun masih bersifat majemuk dan tersebar dan terpisah-pisah namun secara mendalam telah mengisyaratkan perlunya perwujudan kehidupan yang bertumpu pada persatuan dan kesatuan. Hal ini semakin jelas dengan lahirnya Sumpah Pemuda.
Lahirnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 itu merupakan tekad generasi muda yang pada dasarnya menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan suku, ras, daerah asal, dan kebudayaan yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Melalui ikrarnya itu mereka menyatukan derap langkah dan gerak maju untuk menuju kepada kehidupan kebangsaan indonesia yang berlandaskan pada azas persatuan dan kesatuan.
Soeprapto (1993: 17) menyatakan bahwa: Paham nasionalisme atau paham kebangsaan pada setiap bangsa akan diwarnai oleh nilai-nilai dasar yang berkembang dalam masyarakat masing-masing, sehingga memberikan ciri khas atau jati diri suatu bangsa perlu dipahami pandangan dan falsafah hiidup yang dianut oleh bangsa tersebut. Bagi bangsa indonesia pandangan dan falsafah hidupnya adalah pancasila.
Dengan wawasan kebangsaan itulah bangsa indonesia berjuang untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional seperti yang terdapat pada pembukaan UUD 1945.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa Wawasan kebangsaan adalah sebagai cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya, serta bagaimana suatu bangsa mengekspresikan di dalam lingkungan yang terus berubah.
Faktor-faktor yang mempengaruhi lemahnya wawasan kebangsaan
Faktor-faktor yang mempengaruhi lemahnya wawasan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia sangatlah komplek. Secara umum dapat dilihat pengaruh dari dalam (internal) dan pengaruh dari luar (eksternal).
- Pengaruh dari dalam antara lain banyaknya suku, agama, ras, budaya local, geografis, politik, ekonomi.
- Pengaruh dari luar adalah perubahan yang cepat dan komplek kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan pengaruh globalisasi.
Sejalan dengan pendapat tersebut maka wawasan kebangsaan tetap masih diperlukan. Dengan memahami dan mendalami makna dan arti yang terkandung dalam wawasan kebangsaan ini, maka semakin terangsang untuk menaikkan harga diri yang mulanya meminimalisasikan disintegrasi bangsa.
Upaya Untuk Meningkatkan Wawasan Kebangsaan
Menurut Mochtar Mas’oed (1996: 85-86) yang dapat dilakukan dengan wawasan kebangsaan ada tiga hal, yaitu "Konsolidasi kekuatan ekonomi, kembali ke motivisme, perlunya reformasi cita-cita bangsa".
Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Konsolidasi kekuatan ekonomi, Konsolidasi kekuatan ekonomi dilakukan dimana dalam pengembangannya berwawasan kebangsaan
- Kembali ke motivisme, Kembali ke motivisme yaitu melakukan penggalian akar budaya lokal sebagai tumpuan pengembangan wawasan kebangsaan yang mendasar sistem ekonomi, politik dan sosial yang berkepribadian indonesia,
- Perlunya reformasi cita-cita bangsa, Reformasi cita-cita bangsa yaitu kebangsaan indonesia yang konteksnya komunitas bangsa-bangsa, Selain itu menurut Bambang Sutiyono, Upaya untuk meningkatkan wawasan kebangsaan adalah dengan pendidikan kebangsaan. Pemerintah merupakan subyek yang dominan dalam menyelenggarakan pendidikan kebangsaan guna meningkatkan wawasan kebangsaan masyarakat, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan melaksanakan perencanaan pendidikan, pengorganisasian dalam pendidikan kebangsaan, mengatur kegiatan dalam pendidikan kebangsaan serta mengawasi jalannya pendidikan kebangsaan masyarakat. Perlunya menghidupkan kembali upacara.
upacara pengibaran bendera di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja guna meningkatkan wawasan kebangsaan yang sudah semakin menurun dan upaya-upaya lain melalui media cetak maupun elektronik dalam rangka meningkatkan wawasan kebangsaan termasuk pelajaran sejarah kepahlawanan yang sudah mulai ditinggalkan di pendidikan sekolah Dasar maupun Menengah.
Ciri-ciri Wawasan Kebangsaan
Konsep wawasan kebangsaan indonesia tidak berdasarkan pada falsafah yang sempit dan mempunyai corak atau ciri yang berbeda dengan bangsa lain.
Konsep wawasan kebangsaan yang dianut indonesia adalah wawasan kebangsaan yang berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia (Pancasila) dan Undang-Undang Dasar 1945. oleh karena itu pembangunan persatuan dan kesatuan selalu terkait dengan konsep wawasan kebangsaan.
Menurut Anton Djawamaku (1985: 920-921) ciri-ciri wawasan kebangsaan Indonesia antara lain:" Keseimbangan lahir batin, Pemimpin yang bersatu jiwa dengan rakyat, Musyawarah dalam suasana persatuan dan kesatuan"
Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
Konsep wawasan kebangsaan yang dianut indonesia adalah wawasan kebangsaan yang berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia (Pancasila) dan Undang-Undang Dasar 1945. oleh karena itu pembangunan persatuan dan kesatuan selalu terkait dengan konsep wawasan kebangsaan.
Menurut Anton Djawamaku (1985: 920-921) ciri-ciri wawasan kebangsaan Indonesia antara lain:" Keseimbangan lahir batin, Pemimpin yang bersatu jiwa dengan rakyat, Musyawarah dalam suasana persatuan dan kesatuan"
Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Keseimbangan lahir batin, maksudnya yaitu untuk menyikapi dan mengetahui makna kehidupan yang akan menjadikan manusia mendapatkan ketenangan dalam hidupnya
- Pemimpin yang bersatu jiwa dengan rakyat, hal ini dimaksudkan agar pemimpin tersebut dapat mengetahui dan merasakan rasa keadilan dan cita-cita rakyat
- Musyawarah dalam suasana persatuan dan kesatuan, dalam hal ini adalah musyawarah antara rakyat dengan pemimpinnya, antar golongan yang disertai dengan semangat gotong royong dan rasa kekeluargaan.
Sedangkan menurut Bambang Sumardjoko (1955: 28), ciri-ciri dari wawasan kebangsaan indonesia adalah :
- bersifat integralistik, kekeluargaan,
- bersifat anti diskriminasi dan tidak ada konotasi etnis,
- bersifat Bhineka Tunggal Ika, dan
- selalu terikat dengan wawasan nusantara
Menurut Teori Ernest Renan, Bangsa hadir karena ada kesamaan nasib dan penderitaan, serta adanya semangat dan tekad untuk berhimpun dalam sebuah "nation". Lebih lanjut Renan berpendapat, "....bangsa itu ialah suatu solidaritas besar, yang terbentuk karena adanya kesadaran, bahwa orang telah berkorban banyak, dan bersedia untuk memberi korban itu lagi. Manusia itu bukanlah budak dari keturunannya (ras) atau dari bahasanya, atau dari agamanya, Suatu kumpulan besar manusia, yang sehat jiwanya dan berkobar-kobar hatinya, menimbulkan suatu kesadaran batin yang dinamakan bangsa.
Dengan demikian, bangsa hadir bukan dikarenakan adanya kesamaan budaya, suku, ras, etnisitas, agama dan pertimbangan-pertimbangan ikatan primodialisme yang lain, tetapi lebih menekankan pada adanya kesamaan nasib dan keinginan untuk hidup bersama dalam sebuah komunitas bangsa.
Atas dasar itulah konsep wawasan kebangsaan yang dianut indonesia bukanlah konsep yang sempit dan tertutup tetapi bersifat integralistik, dimana wawasan kebangsaan indonesia menolak segala bentuk diskriminasi suku, ras asal usul, keturunan, warna kulit, agama, kedudukan maupun status sosial ekonomi.
Dengan demikian, bangsa hadir bukan dikarenakan adanya kesamaan budaya, suku, ras, etnisitas, agama dan pertimbangan-pertimbangan ikatan primodialisme yang lain, tetapi lebih menekankan pada adanya kesamaan nasib dan keinginan untuk hidup bersama dalam sebuah komunitas bangsa.
Atas dasar itulah konsep wawasan kebangsaan yang dianut indonesia bukanlah konsep yang sempit dan tertutup tetapi bersifat integralistik, dimana wawasan kebangsaan indonesia menolak segala bentuk diskriminasi suku, ras asal usul, keturunan, warna kulit, agama, kedudukan maupun status sosial ekonomi.