Pengertian Seni Lukis, Komponen, Elemen Visual, Unsur-Unsur Pendukung
Seni merupakan segala sesuatu yang diciptakan oleh manusia yang di dalamnya mengandung nilai estetik. Seiring berjalannya waktu, seni lukis yang merupakan salah satu cabang dari seni rupa juga mengalami perkembangan terus-menerus dan berkelanjutan hingga saat ini. Jika dahulu seni lukis selalu diartikan dengan aktivitas seniman mencipta karya dengan menyapukan kuas cat di atas media konvensional tertentu, dan karya yang tercipta merupakan karya dua dimensi. Seni lukis kini lebih beragam dan berwarna, baik dalam hal penggunaan alat dan media maupun teknik-teknik yang digunakan dalam proses melukis.
Pengertian Seni Lukis
Hal inilah yang mengakibatkan karya seni lukis kini lebih variatif, tidak selalu berupa lukisan cat minyak di atas kanvas saja. Sebagaimana pendapat dari Bahari (2008: 82), bahwa medium karya seni lukis tidak lagi terbatas pada cat minyak dan cat air saja, tetapi dengan berbagai bahan pewarna dan elemen-elemen lainnya sesuai dengan ide atau gagasan penciptanya, sehingga batasan seni lukis yang bersifat dua dimensional menjadi kabur karena pemanfaatan teknik kolase dan campuran (mix media) yang menghadirkan bentuk tiga dimensional secara nyata, tanpa ilusi ruang.
Seni lukis merupakan cabang dari karya seni rupa, yang mana seni rupa itu sendiri merupakan salah satu kelompok dari kesenian/seni. Dibandingkan jenis karya seni rupa yang lain, seni lukis lebih condong pada karya seni rupa dua dimensional yang menampilkan unsur warna, bidang, garis, bentuk, dan tekstur (Bahari, 2008: 82).
Sulistyo (2005: 3) mendefinisikan seni lukis sebagai suatu
pengucapan pengalaman artistik yang dimanifestasikan dalam bidang dua
dimensional dengan mengolah elemen-elemen visual seperti garis, warna, bidang,
tekstur, gelap terang, perspektif, dominasi, dan totalitas.
Berdasarkan
beberapa pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa seni lukis adalah suatu
hasil perbuatan/kegiatan yang merupakan curahan cita rasa dan ekspresi
seseorang dengan cara mengolah unsur-unsur seni rupa seperti: garis, warna,
bentuk, bidang (ruang), tekstur menjadi sebuah produk seni yang sarat akan
nilai estetika.
Komponen dalam Proses Cipta Karya Seni Lukis
Ada tiga komponen dalam proses cipta seni sebagai landasan berkarya. Ketiga
komponen tersebut adalah tema, bentuk dan isi. Walaupun secara teori dapat
dipisahkan namun sebenarnya ketiga komponen tersebut merupakan satu kesatuan
yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
Kartika (2004: 28) mengklasifikasikan
komponen dalam proses cipta karya seni lukis sebagai berikut:
a. Subject Matter
Subject matter atau tema pokok ialah rangsangan cipta seniman dalam usahanya untuk menciptakan bentuk-bentuk yang menyenangkan. Bentuk yang menyenangkan adalah bentuk yang dapat memberikan konsumsi batin manusia secara utuh dan perasaan keindahan kita dapat menangkap harmoni bentuk yang disajikan serta mampu merasakan lewat sensivitasnya. Dalam sebuah karya seni hampir dapat dipastikan adanya subject matter, yaitu inti atau pokok persoalan yang dihasilkan sebagai akibat adanya pengolahan objek (baik objek alam atau objek image) yang terjadi dalam ide seorang seniman dengan pengalaman pribadinya.
b. Bentuk (form)
Bentuk (form) adalah totalitas dari pada karya seni. Bentuk itu merupakan organisasi satu kesatuan/komposisi unsur-unsur pendukung karya. Ada dua macam bentuk: pertama visual form, yaitu bentuk fisik dari sebuah karya seni/satu kesatuan dari unsur-unsur pendukung karya seni tersebut. Kedua special form, yaitu bentuk yang tercipta karena adanya hubungan timbal balik antara nilai-nilai yang dipancarkan oleh fenomena bentuk fisiknya terhadap tanggapan kesadaran emosionalnya.
c. Isi
Isi atau arti sebenarnya adalah bentuk psikis dari seorang penghayat yang baik. Perbedaan bentuk dan isi hanya terletak pada diri penghayat. Bentuk hanya cukup dihayati secara indrawi tetapi isi atau arti dihayati dengan mata batin seorang penghayat secara kontemplasi.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa isi disamakan dengan subject matter seorang
penghayat.
Elemen Visual Seni Lukis/ Unsur-Unsur Pendukung Karya
Elemen visual seni lukis merupakan unsur-unsur yang terkandung dalam sebuah karya seni. Keberhasilan atau keindahan lukisan bukan karena pelukisnya berhasil memotret alam itu dengan setepatnya, tetapi terutama sekali karena ia berhasil menyusun unsur-unsur lukisan itu menjadi suatu ungkapan perasaannya.
Jadi, kesesuaian lukisan dengan keadaan sebenarnya bukanlah satu-satunya
ukuran keberhasilan sebuah lukisan (Sulistyo, 2005: 4).
Menurut Oho Garha dalam Penuntun Pendidikan Seni Rupa, mengatakan bahwa bila seni dianggap sebagai usaha seniman untuk memberi bentuk kepada penghayatan, maka seni rupa merupakan usaha seniman untuk memberi bentuk kepada penghayatnya, dengan menggunakan titik, garis, bidang, warna, tekstur, komposisi, ritme, keseimbangan dan kesan keseluruhan (1975: 14).
Garis, bidang, warna, gelap terang, tekstur, komposisi, dominasi, dan kesatuan inilah yang kemudian disebut sebagai elemen visual seni lukis.
a. Garis
Garis
diartikan sebagai titik-titik yang berhimpit berkelanjutan, kemungkinan lain
merupakan pertemuan atau persilangan dari dua buah bidang atau warna, atau
dapat pula sesuatu yang berdimensi memanjang/ sesuatu yang membatasi ruang/
bidang (Sulistyo, 2005: 4).
Kartika (2004:40) menjelaskan mengenai garis sebagai berikut: Pada seni rupa sering kali kehadiran garis bukan saja hanya sebagai garis tetapi kadang sebagai simbol emosi yang diungkapkan lewat garis, atau lebih tepatnya disebut goresan.
Goresan atau garis yang dibuat oleh seorang seniman dan memberikan kesan
psikologis yang berbeda pada setiap garis yang dihadirkan. Sehingga dari kesan
yang berbeda maka garis mempunyai karakter yang berbeda pada setiap goresan
yang lahir dari seniman.
b. Bidang (shape)
Bidang (shape) adalah suatu bentuk yang sekelilingnya dibatasi oleh garis.
Secara umum bidang dikenal dalam dua jenis bidang, yaitu bidang geometris dan
organis (Bahari, 2008: 100).
Sulistyo (2005: 6) mendefinisikan bidang sebagai: hasil perpotongan dari beberapa garis atau sebuah garis lengkung yang bertemu ujung pangkalnya sehingga merupakan silhuet dari sesuatu bentuk. Bidang dapat juga terjadi pada sekelompok warna. Misalnya dengan hanya menyentuhkan kuas yang sudah bercampur dengan warna di atas bidang datar (kertas), terjadilah tanda atau bekas warna yang menempel pada kertas tersebut. Bekas yang dihasilkan ini dapat kita sebut bidang atau merupakan spot (noktah), sedang bidang yang terjadi karena pertemuan garis lengkung dan merupakan silhuet disebut shape.
Kartika (2004: 42) menjelaskan tentang "shape" dalam karya seni sebagai berikut: Shape digunakan sebagai simbol perasaan seniman di dalam menggambarkan objek hasil subject matter, maka tidaklah mengherankan apabila seseorang kurang dapat menangkap/ mengetahui secara pasti tentang objek hasil pengolahannya. Karena kadang-kadang shape tersebut mengalami beberapa perubahan di dalam penampilannya (transformasi) yang sesuai dengan gaya dan cara mengungkapkan secara pribadi seorang seniman.
c. Warna
Dibandingkan elemen visual seni lukis yang lain, warna memiliki daya tarik tersendiri. Warna, kecuali dapat merangsang indera mata juga besar pengaruhnya terhadap jiwa atau pribadi seseorang. Warna pada sebuah lukisan disamping memberikan nilai fisis estetis juga memberikan pengaruh jiwa pelukisnya (Sulistyo, 2005: 6).
Warna dapat didefinisikan secara objektif/fisik sebagai cahaya yang
dipancarkan, atau secara subjektif/psikologis sebagai bagian dari pengalaman
indra penglihatan (Sanyoto, 2009: 11).
Menurut Soegeng TM.ed dalam Kartika (2004: 48) pengertian warna adalah
kesan yang ditimbulkan cahaya pada mata. Warna sebagai salah satu elemen rupa
yang sangat penting.
d. Nada
Sulistyo (2005:7) mengungkapkan bahwa: Timbulnya nada (irama) dalam seni lukis adalah karena adanya perbedaan tebal tipis/tinggi rendahnya dari susunan garis, warna, bidang, ruang dan sebagainya.
Salah satu cara untuk menghadirkan irama yakni dengan cara menyusun satu jenis warna dingin (sebut saja biru misalnya) kemudian dijejerkan dengan warna hijau atau dapat dengan biru muda sampai biru yang paling terang maka akan menghasilkan irama dan sekaligus nampak gelap terangnya. Hasil yang dicapai dari usaha ini tentu saja akan menunjukan kesan dalam (keruangan), sehingga peranan ilmu perspektif dalam hal ini dibutuhkan sekali.
e. Tekstur
Tekstur adalah kesan halus dan kasarnya suatu permukaan lukisan atau gambar, atau perbedaan tinggi rendahnya permukaan suatu lukisan atau gambar. Tekstur juga merupakan rona visual yang menegaskan karakter suatu benda yang dilukis atau digambar (Bahari, 2008: 101).
Tekstur menurut Sulistyo (2005: 8) adalah sifat-sifat (kualitas) permukaan bidang.
Di dalam menghasilkan tekstur, banyak cara yang ditempuh, tetapi pada garis besarnya ada dua macam. Pertama, tekstur nyata, artinya kesan yang diterima dengan permukaan bidangnya memang sesuai. Kedua, adalah tekstur semu. Tekstur semu artinya sifat atau kesan permukaan suatu bidang pada seni lukis hanya merupakan tipuan.
f. Komposisi
Komposisi, secara sederhana adalah susunan (keseimbangan). Berhasil dan tidaknya suatu karya seni lukis atau seni rupa pada umumnya sangat ditentukan oleh susunan unsur-unsur sehingga susunan itu dapat membentuk ungkapan sesuai dengan yang dikehendaki penciptanya (Sulistyo, 2005: 9).
g. Dominasi
Kehadiran dominasi atau pusat perhatian dalam sebuah karya seni lukis ditunjukan untuk menonjolkan bagian tertentu yang sekiranya perlu disampaikan.
Penempatan dominasi tersebut tidak mudah dilakukannya. Dimana harus ditempatkan, dan bila mana diperlukan adalah merupakan suatu masalah yang harus dipertimbangkan secara mendalam (Sulistyo, 2005:10).
Dominasi dalam karya seni disa disebut penjajah atau yang menguasai. Namun, dominasi bisa juga disebut keunggulan, keistimewaan, keunikan, keganjilan, kelainan/penyimpangan (anomali). Setiap karya seni harus memiliki dominasi agar menarik (Sanyoto, 2009: 225).
h. Kesatuan (Totalitas)
Kesatuan (totalitas) adalah perpaduan/keselarasan antara unsur-unsur visual menjadi satu kesatuan ungkapan dan kesatuan makna. Kesatuan ungkapan dan kesatuan makna inilah yang merupakan kesan keseluruhan dari sebuah karya seni (Sulistyo, 2005: 10).
Definisi kesatuan menurut Sanyoto (2009: 213) adalah sebagai berikut: Kesatuan
adalah kemanunggalan menjadi satu unit utuh. Karya seni harus tampak menyatu
menjadi satu keutuhan. Seluruh bagian-bagian atau dari semua unsur/elemen yang
disusun harus saling mendukung, tidak ada bagian-bagian yang mengganggu,
terasa keluar dari susunan atau dapat dipisahkan. Tanpa adanya kesatuan, suatu
karya seni akan terlihat tercerai-berai, kacau-balau, kalang-kabut,
morat-marit, berserakan, buyar seperti sapu tanpa ikatan. Akibatnya karya
tersebut tidak enak dilihat.